Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Motor Diimbau Memberikan Helm SNI sebagai Standar

Kompas.com - 31/10/2024, 16:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pilihan apparel atau pakaian berkendara yang tepat sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan. Sebab, pemakaian apparel berkendara yang lengkap dan sesuai standar bisa mengurangi fatalitas kecelakaan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya mendorong produsen agar mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 terkait standar perlengkapan keselamatan, seperti helm SNI dan jaket.

Ia berharap, perlengkapan berkendara seperti helm SNI agar selalu diberikan kepada konsumen motor. Apalagi, masih banyak produsen yang mengabaikan hal tersebut.

Baca juga: Burgman Street 125EX dan Satria F150 Mendominasi Penjualan Suzuki

Konsumen memilih helm diskon di IMOS 2023Kompas.com/Daafa Alhaqqy Konsumen memilih helm diskon di IMOS 2023

“Alat pelindung diri seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu sering dianggap sepele, namun dapat menyelamatkan nyawa,” ujar Aan di Tangerang (30/10/2024).

“Karena data di kita menyebutkan, dari korban kecelakaan pengguna sepeda motor itu sebagian besar luka yang mengakibatkan kematian adalah luka di kepala,” kata dia.

Aan pun mengucapkan terima kasih kepada APM yang sudah berkomitmen menyiapkan alat kelengkapan keamanan berlalu lintas.

Baca juga: Motor Listrik Alva N3 Resmi Meluncur, Dijual mulai Rp 18,5 Juta

“Masyarakat masih belum perhatian terhadap keselamatan diri sendiri. Contoh penggunaan helm, jaket untuk kurangi luka, sarung tangan, sepatu, dan sebagainya,” ucap Aan.

“Dianggap polisi mengada-ada, padahal itu meminimalisasi tingkat fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau