Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya Dimulai, Ini Pesan dari Wakapolda

Kompas.com - 29/08/2019, 09:51 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2019 resmi dimulai. Kegiatan ini digelar selama 14 hari serentak secara nasional mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, salah satu yang jadi fokus adalah keselamatan berlalu lintas sering diabaikan dan tidak dianggap sebagai sebuah hal.

"Kesadaran pengguna kendaraan masih rendah, bila melihat dari operasi di 2018 angka pelanggaran meningkat hampir 90 persen di bandingkan 2017. Hal ini juga didukung dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor serta populasi masyarakat," ujar Wahyu saat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/82019).

Baca juga: Berikut Daftar Denda Tilang, Termasuk pada Operasi Patuh Jaya 2019

Wahyu mengingatkan ada tiga perioritas pelanggaran utama dalam kegiatan tahun ini. Mulai dari berkendara melawan arah, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, serta pengendara di bawah umur.

Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018)Stanly Ravel Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018)

Ketiganya dianggap menjadi jenis pelanggaran yang cukup banyak ditemui dewasa ini. Namun bukan berarti pelanggar lalu lintas yang lain juga akan diabaikan.

Wahyu berharap dengan dimulainya Operasi Patuh Jaya 2019 dan adanya sasaran penindakan terhadap pelanggar lalu lintas bisa menekan jumlah fatalitas dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.

"Sesuai amanat Undang-undang 22 tahun 2009, kita menjalankan kegiatan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, kelancaran berlalu lintas. Selain itu juga untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan fatalitasi kecelakaan serta menciptakan budaya tertib," ucap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com