JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, setuju dengan wacana Pemprov DKI Jakarta yang akan membatasi peredaran mobil tua alias sudah berusia di atas 10 tahun.
Menurut Nangoi, jika kebijakan itu sudah dimulai maka akan mendorong penjualan mobil baru yang secara teknologi lebih modern. Polusi udara pun menjadi bagus, karena mobil tua secara emisi gas buang maksimal baru Euro II.
"Kalau yang baru ini kan sudah Euro IV, jelas secara emisi gas buang lebih baik. Artinya kita mendukung kebijakan itu karena sangat bagus," ujar Nangoi kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Instruksi Pembatasan Mobil Tua di Jakarta, Ini Kata YLKI
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.
Anies minta agar kendaraan pribadi yang usianya di atas 10 tahun dilarang beroperasi di wilayah Ibu Kota mulai 2025.
Tentunya, langkah itu dilakukan karena Jakarta belakangan ini sedang disorot mengenai polusi udara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.