Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kaleidoskop Otomotif 2018

Kaleidoskop 2018, Indonesia Sambut Era Kendaraan Listrik

Kompas.com - 18/12/2018, 12:02 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan buntu kendaraan listrik di Indonesia akhirnya mulai menemui titik terang di 2018 ini. Pemerintah mulai serius menyambut pergeseran teknologi dari mobil bermesin konvensional ke daya listrik yang diklaim sangat ramah lingkungan karena tanpa polusi.

Hal ini ditunjukan dengan penyusunan draf Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik yang sudah mulai dibahas beragam instansi pemerintah. Mulai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian ESDM.

Bahkan perkembangan terakhir, aturan tersebut dikabarkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Jendral (Purn) Moeldoko, sedang dalam tahap penyelarasan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Baca juga: Perpres Kendaraan Listrik Masuk Tahap Penyelarasan

"Saat ini tinggal penyelerasan. Dari Kementerian ESDM sudah, Kementerian Perindustrian juga sudah, sekarang lagi di Kementerian Kemaritiman. Ada beberapa hal yang sedang dibahas, antara lain mengenai kesiapan ESDM untuk masalah penyediaan listrik, selain itu juga dari sistem perpajakan yang dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk kesiapan industrialiasasi," ujar Moeldoko awal Desember lalu.

Bus listrik milik PT Mobil Anak Bangsa.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Bus listrik milik PT Mobil Anak Bangsa.
Moeldoko yang juga menggagas bus listrik Mobil Anak Bangsa (MAB) mengklaim bahwa paling lambat Perpres yang nantinya akan menjadi pedoman serta payung hukum kendaraan listrik akan meluncur awal 2019. Pencapaian ini menjadi salah satu catatan penting bagi dunia otomotif di Tanah Air yang akan memulai langkah besar mengikuti tren dunia.

Gesits Jadi Skutik Nasional

Seiring dengan maraknya isu kendaraan listrik, pemerintah akhirnya resmi menobatkan skutik karya anak bangsa bernama Gesits sebagai skutik listrik nasional. Hal ini dibuktikan dengan pemberian kode perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Presiden Joko Widodo menjajal motor listrik Gesits di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Presiden Joko Widodo menjajal motor listrik Gesits di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Selain sebagai dasar bahwa Gesits merupakan skuter rakitan dalam negeri, adanya kode tersebut juga menandakan bahwa Gesits menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima kode tersebut.

Baca juga: Prototipe Gesits Mendekati Tahap Final Produksi Massal

Gesits sendiri direncanakan siap memasuki produksi massal pada Januari 2019 mendatang. Beberapa kesiapan sudah dilakukan, mulai dari penyempurnaan prototipe akhir, sampai masalah tukar baterai atau swaping yang menggandeng pihak Pertamina.

Kesiapan Infrastruktur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com