JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan draft Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik mendekati babak akhir. Dipastikan dalam waktu dekat, regulasi untuk mobil, sepeda motor, dan bus listrik ini siap untuk keluar dan diimplementasikan.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko, mengatakan, saat ini draft Perpres sudah memasuki tahap penyelarasan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Saat ini tinggal penyelerasan. Dari Kementertian ESDM sudah, Kementerian Perindustrian juga sudah, sekarang lagi di Kementerian Kemaritiman," ucap Moeldoko kepada wartawan usai peresmian charging station milik BPPT di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Baca juga: BPPT Siapkan Standarisasi Charging Station Mobil Listrik
Moeldoko melanjutkan penjelasan, ada beberapa hal yang sedang dibahas, antara lain mengenai kesiapan ESDM untuk masalah penyediaan listrik. Selain itu juga dari sistem perpajakan yang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk kesiapan industrialiasasi.
Meski demikan, pria yang juga pengagas Mobil Anak Bangsa (MAB) ini memastikan bila draft kendaraan listrik akan meluncur sesuai target. Karena hal tersebut tekait masalah energi terbarukan yang memang menjadi sorotan.
"Target awal 2019, jadi makin cepat akan semakin bagus. Mudah-mudahan dengan turunnya Perpres semuanya akan berjalan baik, Indonesia harus melakukan perubahan, masa depan adalah baterai, baterai adalah masa depan. Kalau tidak sekarang kapan lagi," kata Moeldoko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.