NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemerintah New Delhi menerbitkan pedoman terbaru untuk penghancuran kendaraan atau scrapping di Daerah Ibu Kota Nasional. Dalam pedoman tersebut, dinyatakan bahwa kendaraan bermesin bensin, CNG, dan diesel yang berusia di atas 15 tahun tidak boleh lagi beroperasi.
Mengutip dari laman Auto Car India pada Kamis (30/8/2018), penghancuran akan dilakukan terhadap kendaraan dengan usia tersebut apabila ditemukan beroperasi di jalan raya, diparkir di tempat parkir publik, atau ditinggalkan pemiliknya. Nantinya pemilik kendaraan akan diberikan memo untuk uang pergantian kendaraannya.
Baca juga: Kopaja-Metromini Dilarang Lewat Jalan Protokol Saat Asian Games 2018
Khusus untuk kendaraan bermesin bensin ataun CNG, pemerintah masih memberikan kelonggaran. Pemilik masih boleh mengambil kembali kendaraannya. Dengan syarat, mereka bisa menunjukan bukti memiliki tempat parkir pribadi.
Baca juga: Saatnya Bus Tak Laik Jalan Hilang dari Jakarta
Pedoman terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Delhi ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan tingkat emisi. Selain penghancuran kendaraan, pedoman ini juga mengatur pedoman pembuangan baterai, penggunaan kembali dan daur ulang suku cadang, dan pemisahan dan penyimpanan semua cairan dan logam yang berhubungan dengan mobil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.