Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usia Kendaraan di India Dibatasi Hanya 15 Tahun

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemerintah New Delhi menerbitkan pedoman terbaru untuk penghancuran kendaraan atau scrapping di Daerah Ibu Kota Nasional. Dalam pedoman tersebut, dinyatakan bahwa kendaraan bermesin bensin, CNG, dan diesel yang berusia di atas 15 tahun tidak boleh lagi beroperasi.

Mengutip dari laman Auto Car India pada Kamis (30/8/2018), penghancuran akan dilakukan terhadap kendaraan dengan usia tersebut apabila ditemukan beroperasi di jalan raya, diparkir di tempat parkir publik, atau ditinggalkan pemiliknya. Nantinya pemilik kendaraan akan diberikan memo untuk uang pergantian kendaraannya.

Khusus untuk kendaraan bermesin bensin ataun CNG, pemerintah masih memberikan kelonggaran. Pemilik masih boleh mengambil kembali kendaraannya. Dengan syarat, mereka bisa menunjukan bukti memiliki tempat parkir pribadi.

Pedoman terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Delhi ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan tingkat emisi. Selain penghancuran kendaraan, pedoman ini juga mengatur pedoman pembuangan baterai, penggunaan kembali dan daur ulang suku cadang, dan pemisahan dan penyimpanan semua cairan dan logam yang berhubungan dengan mobil.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/31/080200815/usia-kendaraan-di-india-dibatasi-hanya-15-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke