Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitsubishi Geber Pengiriman Xpander Tahun Depan

Kompas.com - 11/12/2017, 07:36 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Jumlah surat pemesanan kendaraan (SPK) Xpander yang diterima Mitsubishi sejak Agustus hingga awal Desember 2017 sudah 40.000 unit lebih. Dua bulan terakhir, pengiriman tangan konsumen baru sekitar 7.000-an unit.

Janji Mitsubishi di 2018 akan ditingkatkan, bahkan kapasitas produksi pun perlahan mulai diperbanyak. Langkah itu dilakukan agar pembeli low multi purpose vehicle (LMPV) itu tidak harus menunggu lama.

"Mulai Januari kita bisa mengirim sekitar 5.000 unit per bulan. Sebab, kapasitas produksi mulai 2018 sudah bisa maksimal," kata Irwan Kuncoro, Direktur Pemasaran PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akhir pekan lalu di kawasan Jakarta Timur.

Irwan melanjutkan, dari jumlah SPK sekitar 50 persen varian Ultimate paling diminati. Sisanya, tersebar dari beberapa tipe yang ada.

Baca juga: Begini Cara Dapat Mitsubishi Xpander Lebih Cepat

"Untuk yang di luar Ultimate mudah-mudahan di akhir tahun ini sudah bisa kita kirim ke konsumen. Kalau yang varian paling atas itu permintaannya sangat besar sekali," ucap dia.

Tes Mitsubishi Xpander di Sumatera Barat Azwar Ferdian/KompasOtomotif Tes Mitsubishi Xpander di Sumatera Barat

Kapasitas produksi pabrik baru Mitsubishi di kawasan industri GIIC, Deltamas, Bekasi, Jawa Barat, satu tahun bisa memproduksi 80.000 unit Xpander. Secara komposisi 60.000 untuk pasar domestik, 20.000 disiapkan buat ekspor ke beberapa negara di ASEAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau