Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Dapat Mitsubishi Xpander Lebih Cepat

Kompas.com - 09/12/2017, 08:42 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Jumlah surat pemesanan (SPK) Mitsubishi Xpander, sejak pertama diluncurkan Agustus hingga awal Desember 2017 sudah tembus lebih dari 40.000 unit. Jadwal pengiriman ke konsumen bisa sampai tahun depan.

Namun, ada cara untuk bisa mendapatkan kendaraan multi guna bawah (low multi purpose vehicle/LMPV) lebih cepat. Menurut Mochamad Yani, Departemen Head Sales Satisfaction Departement Sales & Marketing Division, bisa mencari diler yang punya antreannya sedikit.

"Karena alokasi masing-masing diler berbeda-beda. Tergantung dari kesepakatan Mitsubishi dengan diler," kata Yani di Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (8/12/2017).

Baca juga: Mitsubishi Investigasi Keluhan Soal RPM Xpander

Yani menjelaskan, setiap diler juga diwajibkan untuk jujur dalam menginformasikan jumlah SPK kepada konsumen dan calon pembeli Xpander.

"Jadi mungkin calon konsumen bisa bertanya kepada setiap diler, mana yang jumlah SPK-nya sedikit bisa dipilih agar pengirimannya juga bisa lebih cepat," ucap Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau