Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klasifikasi SIM C Belum Cukup demi Keselamatan

Kompas.com - 18/12/2015, 17:28 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotfi – Bila tujuannya meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia, pengelompokan SIM C berdasarkan kapasitas mesin saja belum cukup. Paling penting yang perlu ditanamkan pada pengguna kendaraan bermotor adalah kepedulian dan kesadaran keselamatan berkendara.

Seperti sudah diketahui, tahun depan SIM C akan dibagi menjadi tiga kategori. SIM C sebagai standar untuk mengendarai sepeda motor berkapasitas sampai 250 cc, C1 buat 250 cc – 500 cc, dan C2 untuk 500 cc ke atas. Bila sudah berlaku, maka biker yang ingin naik kelas –memiliki SIM C1 dan SIM C2- mesti ikut uji kompetensi lanjutan.

Usaha kepolisian diakui baik sebab motor berkapasitas besar punya cara yang beda untuk dikendalikan. Bukan hanya itu, kesehatan fisik dan psikologi biker juga merupakan dua faktor penting pendukung keselamatan berkendara.

“Pengelompokan seperti itu belum cocok, karena selama ini kepedulian kita masih rendah, nggak sadar keselamatan berkendara. Untuk mengubahnya juga sangat sulit,” ujar Menurut Training Director The Real Driving Center Marcell Kurniawan, Jumat (18/12/2015).

Pendidikan tentang keselamatan berkendara seharusnya dimulai dari usia SD, kemudian berlanjut ke SMP, dan SMA sampai akhirnya bisa mendapatkan izin mengendarai kendaraan dari pemerintah.

Marcell mencontohkan anak-anak SMA yang sudah bisa membawa motor di atas 250 cc. “Kompetensi itu memang tidak memandang latar belakang pendidikan, tapi secara kemampuan kognitif (persepi) mereka belum dapat, assertive (kemampuan berkomunikasi efektif) mereka labil jadi masih kebawa perasaan,” urai Marcell.

Sebab itu biker yang mau membuat SIM seharusnya ikut kursus dulu, lalu setelah itu dikatakan ada tenggang waktu memiliki SIM C kira-kira dua tahun sebelum bisa naik kelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com