Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak "Biker Moge" yang Belum Layak Punya SIM C

Kompas.com - 04/12/2015, 15:16 WIB

Jakarta, KompasOtomotif - Keinginan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengeluarkan tiga jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor mendapat dukungan berbagai pihak.

Salah satunya , Jusri Pulubuhu, penggian praktik keselamatan berkendara di jalan, sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

"Ini wacana lama, tapi sangat bagus dan saya mendukung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan secepatnya, mengingat banyak motor baru saat ini yang memiliki kapasitas besar, tapi pengendaranya belum layak mengendarakannya," kata Jusri, Jumat (4/12/2015).

Rencananya, pihak Polri akan mengeluarkan tiga jenis SIM C, yang dibagi berdasarkan kapasitas sepeda motor yang akan dikendarai masyarakat. Pertama, kategori SIM C (umum), untuk pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 0-250 cc, C1 untuk 250 cc-500 cc, dan C2 bagi 500 cc ke atas.

Kata Jusri, lewat penyaringan pengguna sepeda motor dilihat dari kapasitas mesin yang digunakan, bisa memberikan pengaruh positif. Semakin banyak merek-merek motor asing yang menjual sepeda motor berkapasitas mesin besar, butuh legitimasi kelayakan berkendara.

"Saat ini kan banyak anak-anak yang usia tanggung tapi sudah bawa motor berkapasitas 250 cc. Hal ini salah kalau dibiarkan, karena mereka masih kurang pengetahuan, kesiapan, dan pembekalan. Berkendara bukan hanya sekadar berkendara saja, perlu ada wawasan dan tanggung jawab, baik untuk diri sendiri, pengendara lain, dan lingkungan sekitar," ucap Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com