SURABAYA, KOMPAS.com — Manajemen bus PO Sumber Kencono masih bungkam terkait dengan sanksi yang dijatuhkan Menteri Perhubungan terhadap perusahaan itu.
Bagian psikologi, Auksilya, ataupun bagian personalia, Tukiman, yang biasanya menjadi juru bicara manajemen tidak ada di kantornya, Jalan Raya Sepanjang-Krian, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (15/9/2011). Dihubungi lewat telepon seluler masing-masing tidak bisa. SMS yang dikirim Kompas untuk konfirmasi juga belum dijawab.
Sanksi untuk bus Sumber Kencono, sebagaimana ditegasnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoesa, adalah dilarang menambah izin, armada, dan trayek yang sudah ada. Sanksi dijatuhkan terhitung sejak kecelakaan terjadi.
Sebagaimana diberitakan, bus Sumber Kencono bernomor polisi W 7181 UY bertabrakan dengan minibus travel elf Nusantara Jaya AG 7103 ML di Jalan Bypass Mojokerto, Jatim, Senin (12/9/2011) dini hari . Dalam tragedi kecelakaan itu 20 orang meninggal dunia dan sejumlah orang luka-luka. Minibus hancur, bagian depan bus rusak berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.