Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan, Ini Kendaraan yang Wajib Uji Emisi
Uji emisi diwajibkan bagi mobil dan motor yang berusia di atas tiga tahun.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Wahono Zuaedie
1 tahun lalu
bus dan truk penghasil polusi yg parah, mengapa mobil,motor yg dirazia????
Tonky Yabe
1 tahun lalu
ujung2 nya marketing mobil / motor listrik bukan yaa ??
andy leo
1 tahun lalu
kenapa dalam.undang2 itu sasarannya adalah mobil penumpang pribadi ? bagaimana dg kendaraan penumpang umum ?? bukankah hal itu juga berkontribusi mengeluarkan asap ? tlg disikapi dengan bijak.
Santoso
1 tahun lalu
tujuannya tetap dui dan yg terkena jelas rakyat menengah kebawah sebab tdk mungkin mau ganti mobil baru setiap 3th(min). kl yg kredit,kreditan belum lunas apes2 nya tdk lulus uji emisi. yg buat undang2 tdk pakai otak tp ngukur kantong!
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau