Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operator SPBU Dipukul Pengemudi Mobil karena Salah Sebut Nominal BBM

UNGARAN, KOMPAS.com - Ramai di media sosial mengenai petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina ditonjok pengemudi mobil karena menyebutkan nominal bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli.

Unggahan tersebut dimuat oleh akun Instagram @undercover.id, Jumat (13/12/2024), di mana kejadian berlangsung di SPBU 43.507.17 Rest Area Km 429 Tol Semarang-Solo.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa operator SPBU menyebutkan nominal BBM yang dibeli sebesar Rp 25.000, tetapi pembeli tersinggung dan merasa malu.

“Beli BBM 25 rb, waktu mau pengisian operator konfirmasi menyebutkan nominal 25 rb, tp customer tersinggung merasa malu. Ga boleh nyebutin nominal kenceng2, padahal operator udah minta maaf, eh mala main tonjok aja.. Beli 5 rb aja ttp layani ko pak, kalau beli 25 malu mending ga usah beli BBM. Plat K 1150,” tulis unggahan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Manajemen Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 429 yang tidak ingin identitasnya disebutkan mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (12/12/2024) pukul 16.44 WIB.

"Kejadian tersebut benar terjadi di SPBU TIP 429. Awal mula kejadian pengendara mobil pribadi tersebut mengisi BBM sebesar Rp 25.000. Petugas SPBU melayani sesuai SOP, dengan mengatakan Rp 25.000 dari angka nol ya, Pak’," kata manajemen dalam keterangan tertulis.

Dia melanjutkan, saat menyelesaikan pengisian BBM, terjadi kesalahan ucapan dari petugas.

"Dua ratus, eh Rp 25.000 pas ya, Pak," ujar manajemen SPBU tersebut.

Akibat kesalahan ucap tersebut, diduga membuat konsumen tersinggung. Bahkan, meskipun petugas telah meminta maaf beberapa kali, konsumen tetap tersinggung dan memukul wajah petugas yang mengakibatkan memar.

Atas kejadian tersebut, manajemen TIP 429 menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Manajer Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pernah mengatakan, petugas operator SPBU wajib menjalankan SOP dalam melayani konsumen.

“Operator harus mengonfirmasi nama produk yakni Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Dexlite, atau Pertamina Dex, lalu mengonfirmasi nominal pembelian pelanggan," ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.

Menurut dia, dengan memperhatikan SOP pelayanan penjualan BBM tersebut, diharapkan operator tidak mengalami miskomunikasi dengan pelanggan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/14/062200415/operator-spbu-dipukul-pengemudi-mobil-karena-salah-sebut-nominal-bbm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke