JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini ramai di media sosial kalau beberapa perusahaan pembiayaan menolak kalau ada debitur asal Pati, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan karena kasus pencurian mobil dan sebagainya.
Bahkan terakhir ada pemilik rental yang coba mengambil unitnya yang lama tidak dikembalikan penyewa. Saat ditemui mobilnya di daerah Pati, malah diamuk massa sampai meninggal dunia.
Menanggapi banyak kejadian kurang mengenakkan di Pati, Chief Executive Officer ACC (Astra Credit Companies) Hendry Christian Wong mengatakan, warga Pati tetap bisa mengajukan kredit asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan.
"Boleh (mengajukan kredit), enggak apa-apa asal tadi memenuhi persyaratan. Kalau mau ke Jakarta ikut GIIAS boleh dari Pati datang kasih program bunga 0,67 persen," ujar Hendry di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, perusahaan tak punya kriteria khusus persetujuan kredit berdasarkan wilayah atau yang kerap disebut zona merah (red zone).
Untuk diketahui, zona merah merupakan istilah yang digunakan perusahaan leasing untuk menandai wilayah yang dianggap berisiko tinggi kredit bermasalah atau pelanggaran kontrak.
Hendry mengklaim pihaknya hanya menganalisis berdasarkan kriteria individual. Artinya, pertimbangan pemberian kredit berdasarkan kemampuan individu saja.
"Enggak ada kriteria wilayah. Kita kan melihatnya bukan wilayah, tetapi individual. Balik lagi kemampuan konsumen masing-masing," ucap Hendry.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/10/162100415/benarkah-debitur-asal-pati-kena-blacklist-perusahaan-pembiayaan-