JAKARTA, KOMPAS.com - Sering kali pemilik mobil melihat adanya bulatan berwarna pada bagian dinding ban. Apalagi bagi yang baru saja melakukan pergantian.
Bulatan tersebut pada umumnya terdiri dari dua warna, yakni kuning dan merah. Keberadaannya pun kerap menjadi tanda tanya, apakah sekadar sebagai penanda ban baru, atau memang ada artinya.
Nah, bagi yang bingung sebelumnya On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata Zainal, sudah pernah menjelaskan maksud dari adanya bulatan berwarna tersebut.
Menurut Zulpata, keberadaan bulatan berwarna bukan sebagai aksesoris semata, tapi mengartikan titik paling ringan dan radian force vibration (FRV) atau paling tinggi pada ban yang digunakan.
"Setiap pabrikan ban bisa saja warnanya berbeda, tapi umumnya dua warna tadi. Kuning menandakan titik paling ringan, dan mewah yang paling tinggi pada ban," ujar Zulpata beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Zulpata menjelaskan, adanya bulatan kuning juga sebagai panduan ketika ban akan dipasang ke pelek, di mana titik teringan tersebut akan diimbangi titik terberat pada pelek.
Umumnya titik terberat pada pelek juga memiliki tanda ada lingkaran dengan warna yang serupa. Bisa juga pemasangan disejajarkan dengan lokasi pentil pada pelek jika memang posisinya beratnya berada di area tersebut.
Dengan adanya panduan tersebut, lanjut Zulpata, nantinya bisa meminimalkan pemakaian timah pada pelek ketika roda sedang di balancing.
Sementara untuk bulatan merah disesuaikan dengan run out pelek yang paling rendah. Dengan demikian, hasilnya kebulatan akan optimal dan efek vibrasi juga bisa ditekan.
"Run out itu kebulatan benda yang bulat. Semakin kecil nilai run out, makin bulat sempurna kebulatan benda yang dimaksud," kata Zulpata.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/11/153100915/arti-bulatan-merah-dan-kuning-pada-ban-mobil