Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SEVA Tambah Fitur, Kini Bisa Urus Surat Kendaraan via Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra, SEVA, kini punya layanan baru, yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek, (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

CEO PT Astra Auto Digital Handoko Liem mengatakan, fitur baru Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bertujuan untuk memperkuat layanan bagi konsumen.

“SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman,” kata Handoko dalam keterangan resmi, Selasa (4/7/2023).

Handoko mengatakan, lewat layanan ini, konsumen yang membeli mobil baru di SEVA dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah.

Melalui SEVA, konsumen secara mudah dan efisien dapat membayarkan pajak dan pengurusan surat kendaraan meliputi perpanjangan STNK, balik nama STNK dan BPKB.

SEVA menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang mencakup:

Tata Cara Pengurusan Surat Kendaraan melalui SEVA

  • Pada halaman utama SEVA, cari dan klik banner Layanan Surat Kendaraan, atau dapat mengakses tautan Layanan Surat Kendaraan yang tersedia.
  • Setelah masuk ke halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol "Urus Sekarang".
  • Lengkapi seluruh data dan informasi yang diminta pada formulir yang disediakan. Persiapkan foto atau scan STNK, KTP, dan BPKP yang akan diunggah sebagai syarat kelengkapan pengurusan surat kendaraan.
  • Unggah foto atau scan tersebut satu per satu sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah surat, tim SEVA akan menghubungi konsumen dalam waktu maksimal 2 (dua) hari kerja untuk melakukan verifikasi data yang telah diajukan.
  • Lakukan transaksi dan partner kurir SEVA akan menjemput surat asli yang dibutuhkan dari lokasi konsumen.

Melalui langkah-langkah di atas, konsumen dapat selesaikan urusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman yang terintegrasi dengan sistem JumpaPay, biro jasa yang terdaftar di kantor Samsat Polda Metro Jaya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/04/160100715/seva-tambah-fitur-kini-bisa-urus-surat-kendaraan-via-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke