Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Pengemudi Truk Keluhkan Syarat Tes PCR dan Antigen Berbayar

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti yang telah diketahui, penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 tidak sepenuhnya berjalan mulus. Beberapa pihak merasa dirugikan dengan adanya PPKM Darurat tersebut, salah satunya dari pelaku sektor logistik.

Guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat merilis Surat Edaran Nomor 43 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

Pada Pasal 5 poin C dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik diwajibkan membawa surat keterangan hasil negatif tes PCR yang berlaku 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test Antigen yang berlaku 1 x 24 jam.

Ketentuan tersebut dianggap merugikan para pengemudi truk. Sebab mereka harus mengeluarkan biaya tambahan guna mendapatkan surat hasil negatif tersebut.

Belum lagi ditambah dengan pengalihan jalur truk menuju jalan tol yang tentu turut meningkatkan biaya operasional.

Agus Yuda, Ketua Asosiasi Pengemudi Nusantara menuturkan bahwa pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni jadi salah satu titik pemeriksaan para pengemudi truk.

"Salah satu dari hasil tes PCR atau Antigen, di Bakauheni seperti itu. Mau menyeberang harus mempunyai surat bebas Covid-19 tersebut," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Tidak hanya di pelabuhan penyeberangan saja, Agus juga menemui pos pemeriksaan surat hasil negatif PCR atau Antigen di jalur arteri perbatasan antar daerah, contohnya seperti di jalur Surabaya-Malang.

Ia menyayangkan hingga saat ini pemerintah belum memberikan program tes PCR atau Antigen secara gratis kepada para pengemudi truk.

Pendeknya masa berlaku kedua dokumen tersebut membuat pengemudi truk mengeluarkan biaya yang tidak sedikit selama bekerja mengantarkan logistik ke berbagai daerah di Jawa dan Bali.

Sementara untuk program vaksinasi, Pemerintah memang telah melakukan vaksinasi gratis untuk para pengemudi truk. Namun lokasi vaksinasi yang diketahui saat ini baru sebatas di pelabuhan saja.

"Kami pengemudi yang masih proses muat atau bongkar di kawasan-kawasan industri untuk akses ke sana (lokasi vaksinasi) juga perlu waktu dan biaya," kata Agus menambahkan.

Agus berharap lokasi vaksinasi untuk pengemudi truk diperbanyak. Tidak hanya di area pelabuhan tapi juga di kawasan industri yang berlokasi jauh dari pelabuhan, agar lebih banyak menjangkau pengemudi yang tidak menyeberang antar pulau.

"Jangan hanya fokus di pelabuhan saja. Kami sebagai garda terdepan dalam mendistribusikan logistik. Jadi vaksinasi harusnya ditempatkan juga di kawasan industri atau di rest area, itu kami sangat berterima kasih," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/07/173200815/asosiasi-pengemudi-truk-keluhkan-syarat-tes-pcr-dan-antigen-berbayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke