JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan RI dikabarkan berniat membangun fasilitas uji tabrak atau crash test di Indonesia pada 2020 mendatang. Rencananya fasilitas tersebut akan berada di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor di Bekasi Jawa Barat.
Menurut Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, total anggaran senilai RP 1,6 triliun telah siap dilelang lewat skema kerja sama dengan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha).
Walau demikian, beberapa pabrikan mengaku belum mengetahui rencana tersebut. Lebih khusus pada materi pengujian pada fasilitas crash test milik Kemenhub tersebut.
“Kami belum tahu sih sebenarnya kriteria pengujiannya seperti apa, tinggal tunggu petunjuk teknisnya saja,” ujar Public Relation dan Digital Manager PT Honda Prospect Motor Yulian Karfili, saat ditanya Kompas.com (19/12/2019).
“Tapi kalau dari standar keselamatan sih harusnya dengan kami sudah comply rating NCAP dan Honda kan juga punya fasilitas crash test sendiri di R&D kami di Thailand dan Jepang,” katanya.
Arfi mengatakan, semua model yang diproduksi Honda sudah melalui proses uji tabrak atau crash test. Beberapa model juga diklaim telah lolos uji tabrak yang dilakukan Euro NCAP dan ASEAN NCAP.
“Hampir semua model sudah dapat rating ASEAN NCAP. Jadi harusnya enggak ada masalah. CR-V dan Accord di ASEAN NCAP sudah 5 bintang, sisanya variatif. Minimal 4 bintang, karena untuk dapat 5 bintang butuh kelengkapan fitur juga jadi tak sekadar kekuatan sasisnya saja,” ujarnya.
“Jadi setiap model itu memang sudah melalui standar yang kami punya optimis saja. Semua pengembangan untuk model baru ada di Jepang dan Thailand, untuk R&D-nya. R&D di Indonesia ada, tapi fungsinya lebih ke survei pasar dan konsumen,” ucap Arfi.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/23/084200815/honda-yakin-lolos-tes-uji-tabrak-yang-dilakukan-kemenhub