Nusa Dua, KompasOtomotif - Pemerintah Indonesia berencana mengubah sistem perpajakan kendaraan bermotor seiring perkembangan teknologi. Saat ini, patokan masih pada kubukasi mesin, sedangkan ke depan ada wacana akan menggunakan landasan emisi gas buang dari kendaraan.
Rencana ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, salah satunya dari Mercedes-Benz Indonesia (MBI) yang sudah banyak memasarkan mobil mewah dengan kapasitas mesin besar.
"Saya sangat senang karena ini jadi kebijakan yang sangat masuk akal di pasar lain khususnya Eropa," ucap Ralf Kraemer, Managing Director Commercial Vehicle Mercedes-Benz Distribution Indonesia, saat berbincang dengan media di Nusa Dua, Bali, Kamis (17/11/2016).
Dengan adanya kebijakan tersebut, menurut Ralf, akan membuka peluang bagi Mercedes-Benz mengembankan jenias mesin lainnya. Bukan hanya berkapasitas besar, tapi juga memiliki teknologi ramah lingkungan dengan emisi gas buang yang rendah.
"Kami sangat senang jika kita punya standar sama dengan Eropa. Kami bisa tingkatkan portofolio mesin kami dengan sangat mudah dan tentunya kita juga bertanggung jawab untuk saling menjaga lingkungan bukan hanya berbisnis saja. Kami siap dukung pemerintah," ucap Ralf.
Skema perpajakan tersebut sampai saat ini masih dikaji oleh pemerintah melalui kementerian perindustrian dan kementerian keuangan. Saat nanti benar-benar dijalankan, otomatis mobil berkubikasi besar tak lagi dikenakan pajak yang tinggi, tapi justru mobil beremisi rendah akan mendapatkan insentif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.