Jakarta, KompasOtomotif - Kebijakan mengenai Low Carbon Emission Program (LCEP) untuk kendaraan bermotor, khususnya mobil, sudah masuk kantong Kementerian Keuangan. Informasi yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perindustrian, Kemenkeu sedang dalam tahap menghitung-hitung mengenai perpajakannya.
Pasalnya, jika LCEP ini muncul, maka besaran pajak yang dikenakan untuk setiap kendaraan, kemungkinan akan sesuai dengan kadar emisi yang dikeluarkan. Artinya semakin banyak polusi yang dihasilkan maka bisa semakin mahal pajaknya.
Giliran Pemerintah Tantang Merek buat LCE!
"Masih dibahas oleh kementerian keuangan dan belum selesai, masih dihitung-hitung, pajak yang pas itu seperti apa. Di mana untuk yang mengeluarkan karbon sekian kilogram per kilometer akan dikenakan berapa. Terus dibandingkan dengan struktur pajak barang yang menggunakan ukuran mesin," ujar I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Senin (7/11/2016).
Putu melanjutkan, jika nanti sistem pajaknya sudah menggunakan karbon CO2, tentunya akan menjadi alat pendorong produsen mobil, untuk menghasilkan kendaraaan yang semakin ramah lingkungan. Namun, sampai saat ini masih dibahas terlebih dahulu oleh Kemenkeu, akan seperti apa nantinya.
Selangkah Lagi, LCE Jadi Peraturan Resmi
"Kami sudah mengumpulkan berbagai sumber dari beberapa negara, agar kita tidak perlu lagi menyusun dari nol, Thailand sudah masa kita kalah. Mudah-mudahan secepatnya, pasalnya kalau Kemenkeu, tidak bisa begitu saja merubah struktur pajaknya. Mereka memiliki perhitungan dengan penerimaan pajak saat ini berapa, dan dengan sistem yang baru minimal penerimaannya akan disamakan atau juga dilebihkan," ujar Putu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.