Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Pengusaha Truk yang Terpaksa Bawa Muatan Berlebih

Kompas.com - 07/02/2025, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi jalan di Indonesia masih saja dipenuhi truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Bisa terlihat dari truk yang berjalan lambat di tol sampai menyebabkan kecelakaan.

Ironinya, pengusaha truk tidak ingin memuat berlebihan. Masalahnya, penentuan tarif tidak ada regulasinya, pemilik barang seperti melelang, perusahaan mana yang mau membawa muatan terbesar dengan harga termurah.

Bambang Widjanarko, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengatakan, hukum pasar membuat pengusaha truk yang tidak ODOL jadi kehilangan pemesanan.

Baca juga: Truk ODOL Mustahil Hilang Selama yang Ditindak Cuma di Jalan Saja

Ilustrasi truk pengangkut galonTangkapan layar Ilustrasi truk pengangkut galon

"Tidak ada yang mengatur pasarnya. Semua diserahkan Bussiness to Bussiness (B2B) dari pemilik barang dengan pengusaha truk, silakan atur sendiri dan tidak ada regulasi," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

Lain halnya kalau pemerintah mengakomodasi regulasi, membuat yang taat aturan jadi beruntung. Akhirnya semua pengusaha akan mengikuti, tidak ada lagi truk ODOL.

Baca juga: Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2


"Misal dibuat aturan tarif yang bagus, jadi orang tidak berlomba-lomba untuk memuat sebanyak mungkin. Misal tarif muatan 15 ton, sama dengan dia memuat 30 ton, tidak ada pengusaha gila yang sengaja merusak mobilnya (dengan ODOL)," kata Bambang.

Ketika memuat barang dan ODOL, pengusaha pun khawatir juga selama truknya digunakan. Jika ada tarif yang jelas, maka tidak ada lagi pengusaha yang memaksan membawa muatan berlebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau