Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Bus PO Jaya Utama Memotong Jalur hingga Menyerempet Mobil | Mobil Listrik Hyundai Tidak Bisa Diderek Sembarangan

Kompas.com - 29/12/2024, 06:59 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Berkendara dekat dengan kendaraan besar memiliki potensi kecelakaan yang besar juga. Salah satunya seperti yang terekam pada video viral yang belum lama ini beredar di media sosial.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @surabaya.informasi, Sabtu (28/12/2024), terlihat mobil perekam diserempet bus yang memotong jalur secara tiba-tiba. Setelah menyerempet, bus kemudian tancap gas dan kabur.

Namun, menurut Training Director Safety Driving Consultant Indonesia, Sony Susmana, mobil tersebut sebenarnya mobil itu sudah masuk area titik buta atau blindspot dari pengemudi bus.

Baca juga: Video Bus PO Jaya Utama Memotong Jalur hingga Menyerempet Mobil

Selain itu yang tak kalah menarik tentang mobil listrik Hyundai yang ternyata tidak bisa diderek sembarangan.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu 29 Desember 2024.

1. Langkah-Langkah Ambil Sisa Denda Tilang di Bank BRI

Baca juga: Ariel NOAH Tanggapi Ahmad Dhani yang Sebut Uji Materi UU Hak Cipta ke MK Kekanak-kanakan

Pembayaran tilang tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga dapat dilakukan secara online sesuai dengan denda maksimal pelanggar lalu lintas yang dilakukan, atau disebut sebagai uang titip denda tilang.

Jika uang titip denda tilang tersebut sisa setelah putusan sidang, maka pelanggar bisa mengambil sisa uang tersebut.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, sesuai dengan Pasal 267 ayat 3 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pelanggar lalu lintas yang tidak dapat hadir sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menitipkan denda kepada bank yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Baca juga: Langkah-Langkah Ambil Sisa Denda Tilang di Bank BRI

2. Waktu yang Tepat Mengajarkan Anak Nyetir Mobil

Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu mengajarkan anaknya menyetir mobil dengan posisi dipangku.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @folkkonoho, di mana terlihat anak di bawah umur pangku ibunya dan diajarkan untuk menyetir mobil. Hal ini tentu menuai banyak komentar negatif.

Terlepas dari maksud Ibu mengajarkan anaknya yang masih dibawah umur menyetir mobil, ada aturan tentang belajar mobil atau kendaraan bermotor harus melalui pendidikan yang dilatih oleh instruktur berkompeten dalam arti ada sertifikat resmi.

Baca juga: Waktu yang Tepat Mengajarkan Anak Nyetir Mobil

3. Mobil Listrik Hyundai Tidak Bisa Diderek Sembarangan

Mobil listrik Hyundai tidak jauh berbeda dengan mobil matik, ketika harus diderek. Disarankan bagian penggeraknya yang diangkat dan lebih baik lagi jika semua rodanya terangkat.

Halaman:
Komentar
jauh lbh aman naik kereta api utk jarak jauh drpd bus, sebagus apapun fasilitas bus tetap lbh nyenyak/tenang naik kereta api!!


Terkini Lainnya

Alasan Bagnaia Melempem pada Dua Seri Pembuka MotoGP 2025

Alasan Bagnaia Melempem pada Dua Seri Pembuka MotoGP 2025

Sport
Suzuki APV Masih Laris di Segmen Fleet, Desain Lawas Dipertahankan

Suzuki APV Masih Laris di Segmen Fleet, Desain Lawas Dipertahankan

News
Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran

Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran

News
Mengapa Mobil Listrik Bekas Depresiasi Lebih Cepat?

Mengapa Mobil Listrik Bekas Depresiasi Lebih Cepat?

Tips N Trik
Catat Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025

Catat Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025

News
Penegakkan Hukum Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 Via ETLE

Penegakkan Hukum Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 Via ETLE

News
[POPULER OTOMOTIF] Aturan Kendaraan Disita dan Data Dihapus Saat STNK Mati 2 Tahun | Fenomena Bengkel Suzuki Sepi karena Suku Cadang Awet | Skema One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 di Tol Jaw

[POPULER OTOMOTIF] Aturan Kendaraan Disita dan Data Dihapus Saat STNK Mati 2 Tahun | Fenomena Bengkel Suzuki Sepi karena Suku Cadang Awet | Skema One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 di Tol Jaw

Feature
Estimasi Biaya Mudik Jakarta-Yogyakarta Pakai Toyota Calya

Estimasi Biaya Mudik Jakarta-Yogyakarta Pakai Toyota Calya

Feature
ASII Kantongi Pendapatan Rp 133 T 2024, AHM Jadi Penopang Utama

ASII Kantongi Pendapatan Rp 133 T 2024, AHM Jadi Penopang Utama

News
3 Ruas Tol Trans-Sumatera yang Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2025

3 Ruas Tol Trans-Sumatera yang Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2025

News
Perbandingan Tarif Tol Jakarta-Solo Sebelum dan Sesudah Diskon Mudik Lebaran 2025

Perbandingan Tarif Tol Jakarta-Solo Sebelum dan Sesudah Diskon Mudik Lebaran 2025

Feature
Formula E Buat Indonesia Bukan Cuma untuk Warga Jakarta

Formula E Buat Indonesia Bukan Cuma untuk Warga Jakarta

Sport
Podium Lagi, Alex Marquez Finis Kedua di MotoGP Argentina 2025

Podium Lagi, Alex Marquez Finis Kedua di MotoGP Argentina 2025

Sport
ESDM Klaim 3.558 SPKLU Siap Layani Pemudik yang Gunakan Mobil Listrik

ESDM Klaim 3.558 SPKLU Siap Layani Pemudik yang Gunakan Mobil Listrik

News
Update Klasemen Sementara MotoGP 2025 Usai Ogura Didiskualifikasi

Update Klasemen Sementara MotoGP 2025 Usai Ogura Didiskualifikasi

Sport
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau