Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Sering Terjadi, Kecelakaan Motor akibat Mobil Buka Pintu Sembarangan

Kompas.com - 08/12/2024, 18:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pengguna mobil yang kurang berhati-hati saat membuka pintu, seperti tidak memperhatikan lalu lintas dan kendaraan di sekitarnya.

Akibat membuka pintu yang tidak berhati-hati, kerap memicu terjadinya kecelakaan. Salah satunya seperti video yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia, Minggu (8/12/2024).

Dalam tayangan tersebut tampak penumpang mobil yang membuka pintu kendaraan tanpa melihat kondisi lalu lintas sekitar yang sedang ramai. Pada saat yang bersamaan, ada pengendara motor wanita yang melintas.

Baca juga: Jangan Pernah Tempel Barcode MyPertamina di Badan Mobil

Tentu saja pengendara motor wanita itu tidak mengira akan ada pintu yang terbuka. Situasi ini tidak bisa dihindari oleh pengemudi motor hingga akhirnya terjatuh.

Untuk itu, bagi pemilik mobil maupun penumpang sebaiknya memperhatikan beberapa hal sebelum membuka pintu.

Director and Founder Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting mengatakan, etika menurunkan penumpang yang baik untuk keselamatan adalah wajib berhenti di tempat yang aman.

“Lalu pastikan penumpang keluar dari arah pintu kiri sisi jalan, bukan jalur kendaraan lain lalu lalang,” ujar Roslianna.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Roslianna melanjutkan, kalau penumpang harus keluar dari sisi kanan sopir seperti dalam video, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum membuka pintu.

“Penumpang wajib menoleh kebelakang terlebih dahulu, memastikan kondisi aman, baru bisa buka pintu sedikit saja (perlahan-lahan, sambil tetap waspada ke arah belakang), tujuannya untuk membangun kewaspadaan pengendara atau pengguna jalan lain,” ucap Roslianna.

Bila kondisi dinilai sudah aman, penumpang boleh membuka pintu tetapi tidak perlu lebar-lebar, cukup untuk mengeluarkan tubuh.

“Hal ini pun wajib diajarkan ke anak-anak kita sehingga tidak terjadi hal tersebut, mengingat anak-anak kurang tingkat kewaspadaannya. Selain itu, sebagai penumpang juga wajib memiliki kesadaran atas keselamatan dirinya,” kata Roslianna.

Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menambahkan, ketika ada kasus pengendara motor menabrak pintu mobil yang terbuka tiba-tiba, pengemudi mobil bisa dituntut tanggung jawab.

Baca juga: Ada PPN 12 Persen dan Opsen Pajak, Harga Motor Honda Bisa Naik Rp 2 Juta

"Pertama, parkir atau berhenti itu harus di tempat yang aman. Tidak direkomendasikan untuk parkir di pinggir jalan kecuali saat darurat dan itu pun harus di luar garis marka jalan," ucap Sony.

Kemudian, saat hendak keluar dari mobil, pengemudi harus memeriksa kaca spion dan menengok ke arah belakang. Pastikan kondisi aman sebelum membuka pintu dengan lebar. Hal ini juga berlaku bagi penumpang lain.

Menurutnya, kebiasaan terburu-buru buka pintu mobil ini kerap dilakukan, padahal itu tindakan mengabaikan keselamatan.

“Tidak ada ruginya menunggu kondisi lalu lintas aman agar tidak membahayakan pengguna jalan lain, bahkan tindakan tersebut justru bisa membuat diri dan orang lain terhindar dari celaka,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau