Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Targetkan Wajib QR Code Beli Pertalite Tercapai Bulan Ini

Kompas.com - 01/09/2024, 08:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada 1 September 2024, PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi bahwa distribusi BBM jenis Pertalite akan terus dilakukan sesuai dengan penugasan dari Pemerintah.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memastikan ketersediaan BBM yang tepat sasaran bagi masyarakat serta mendukung kebijakan subsidi pemerintah.

"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dalam keterangan resmi (31/8/2024).

Baca juga: Ulas Fasilitas Kotak Aman Milik Bus Tingkat Rosalia Indah

Ilustrasi pengendara motor beli BBM Pertalite di SPBU Pertamina. Motor 250 cc ke atas dan mobil 1.400 ke atas disebut dilarang beli Pertalite mulai 1 Oktober 2024.Dok. Pertamina Ilustrasi pengendara motor beli BBM Pertalite di SPBU Pertamina. Motor 250 cc ke atas dan mobil 1.400 ke atas disebut dilarang beli Pertalite mulai 1 Oktober 2024.

Pertamina Patra Niaga turut mendukung upaya pemerintah dalam memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah pendataan pengguna BBM subsidi melalui sistem pendaftaran QR Code.

"Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4,” ucap Heppy.

Menurutnya, pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

Baca juga: Kenapa Ada Rambut Tipis pada Ban Baru

“Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024,” kata Heppy.

Sebagai informasi, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta.

Sementara itu, dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Baca juga: Apakah Pakai Kaca Film Semakin Gelap Bisa Bikin Kabin Dingin?

Pembelian Pertalite dengan QR Code di SPBUPertamina Pembelian Pertalite dengan QR Code di SPBU

Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

“Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” ujar Heppy.

Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat Pertalite masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau