JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat nomor khusus dengan kode ZZ tetap kena ganjil genap. Jadi tetap akan ditilang saat pelat nomor tidak sesuai dengan tanggal di hari tersebut.
Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus mengatakan, dulu saat masih pakai pelat RF banyak yang memalsukan biar bisa bebas melewati ganjil-genap, cuma ditekankan kalau pelat nomor khusus tetap kena ganjil genap.
"Padahal ganjil genap tetap kena, enggak berlaku, tetap ditindak," ucapp Yusri kepada Kompas.com, Minggu (5/5/2024).
Baca juga: Kymco Buka Peluang Kerjasama untuk Perusahaan Otomotif
Yusri menjelaskan, pelat nomor khusus bisa terbebas ganjil-genap saat sedang dikawal. Cuma, penggunaan pelat ZZ tidak semuanya boleh dikawal, kalangan tertentu saja.
"Menteri ada yang kawal? Ada yang memang dikawal, kan kepentingan ini. Tapi kan yang dikawal tertentu saja, nanti malah semuanya minta dikawal," ucap Yusri.
Baca juga: Menu Mobil Bekas Rp 100 Jutaan, Bisa Dapat MPV hingga City Car
"Misalnya, Panglima TNI menggunakan kode ZZT yang sedang dalam pengawalan, meskipun nomornya ganjil saat itu, namun jika hari itu genap, tetap diperbolehkan,” kata dia.
Sejak tahun 2022, Korps Lalu Lintas Polri telah menghentikan penggunaan pelat khusus RF dan menggantinya dengan kode ZZ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.