Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelat Nomor Khusus ZZ Tetap Kena Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat nomor khusus dengan kode ZZ tetap kena ganjil genap. Jadi tetap akan ditilang saat pelat nomor tidak sesuai dengan tanggal di hari tersebut.

Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus mengatakan, dulu saat masih pakai pelat RF banyak yang memalsukan biar bisa bebas melewati ganjil-genap, cuma ditekankan kalau pelat nomor khusus tetap kena ganjil genap.

"Padahal ganjil genap tetap kena, enggak berlaku, tetap ditindak," ucapp Yusri kepada Kompas.com, Minggu (5/5/2024).

Yusri menjelaskan, pelat nomor khusus bisa terbebas ganjil-genap saat sedang dikawal. Cuma, penggunaan pelat ZZ tidak semuanya boleh dikawal, kalangan tertentu saja.

"Menteri ada yang kawal? Ada yang memang dikawal, kan kepentingan ini. Tapi kan yang dikawal tertentu saja, nanti malah semuanya minta dikawal," ucap Yusri.

"Misalnya, Panglima TNI menggunakan kode ZZT yang sedang dalam pengawalan, meskipun nomornya ganjil saat itu, namun jika hari itu genap, tetap diperbolehkan,” kata dia.

Sejak tahun 2022, Korps Lalu Lintas Polri telah menghentikan penggunaan pelat khusus RF dan menggantinya dengan kode ZZ.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/06/081200615/pelat-nomor-khusus-zz-tetap-kena-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke