Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Tarif Baru Tol Bali Mandara, Naik Mulai Hari Ini

Kompas.com - 27/04/2024, 08:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui anak usahanya, yaitu PT Jasamarga Bali Tol telah melakukan penyesuaian tarif ruas Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa (Bali Mandara) mulai Sabtu, 27 April 2024.

Dilansir dari Instagram @jasamargabalitol_official (27/4/2024), tarif baru tol Bali Mandara berlaku mulai Sabtu, 27 April 2024 pukul 00.00 WITA.

Dalam infonya, Jasa Marga menjelaskan bahwa kenaikan tol Bali Mandara sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 769/KPTS/M/2024.

Baca juga: Fenomena Sopir Mengendarai Sasis Bus Lewat Jalan Tol

Besaran tarif jalan tol diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 di mana evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol,” tulis keterangan @jasamargabalitol_official.

Penyesuaian tarif di Jalan Tol Bali Mandara didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 01 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” lanjut keterangan tersebut.

Untuk diketahui, Tol Bali Mandara terakhir kali menaikkan tarifnya pada awal 2022. Ketika itu, rata-rata tarif semua golongan mengalami kenaikan Rp 500.

Sementara buat tarif Golongan VI alias sepeda motor waktu itu tetap, tidak mengalami perubahan. Adapun pada awal tahun ini, tarif Golongan VI baru mengalami kenaikan Rp 500.

Baca juga: Pakai Fitur Autopilot, Tesla Menabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Berikut ini besaran tarif Tol Bali Mandara per April 2024:

Golongan I
- Tarif lama Rp 13.000
- Tarif baru Rp 14.000

Golongan II dan III
- Tarif lama Rp 19.500
- Tarif baru Rp 21.000

Golongan IV dan V
- Tarif lama Rp 25.500
- Tarif baru Rp 28.000

Golongan VI
- Tarif lama Rp 5.000
- Tarif baru Rp 5.500

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com