Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tarif Tol via Situs Web Jasa Marga

Kompas.com - 06/04/2024, 13:22 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bagi para pemudik Lebaran 2024 yang melewati jalan tol bisa melakukan pengecekan tarif tol secara online melalui situs web resmi Jasa Marga.

Tarif tol terbagi setiap ruasnya, yang dihitung dari gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan.

Pemudik diharapkan menyiapkan saldo uang elektronik atau e-toll yang cukup agar saat melakukan pembayaran tidak kurang dan bisa menyebabkan kemacetan.

Baca juga: Tinggalkan Vespa Matik di Rumah Saat Mudik Biar Aki Enggak Tekor

Ilustrasi penggunaan e-toll Mandiri di gerbang tolKompasiana Ilustrasi penggunaan e-toll Mandiri di gerbang tol

Kemudian, berdasarkan lama resmi Jasa Marga untuk cara pengecekan tarif tol secara online lewat situs web tersebut, sebagai berikut:

  1. Akses laman https://www.jasamarga.com/kalkulator-tarif-tol
  2. Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan
  3. Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik Tambah Tarif. Nantinya, sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan.

Baca juga: Ingat, Pemudik Wajib Istirahat tiap 2 Jam Demi Keselamatan Bersama

Sistem akan secara otomatis memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan.

Selain itu, pemudik juga bisa mengecek riwayat tarif tol yang telah dicari sehingga bisa menghitung besaran tarif dari beberapa ruas tol yang dilalui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau