JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui anak usahanya, yaitu PT Jasamarga Bali Tol bakal melakukan penyesuaian tarif ruas Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa (Bali Mandara) dalam waktu dekat.
Dilansir dari Twitter @PTJASAMARGA (22/4/2024), tarif tol Bali Mandara rencananya bakal naik mulai tanggal 27 April 2024.
“Diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Tol Nusa Dua-Ngurai Rai-Benoa (Bali Mandara) Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 769/KPTS/M/2024,” tulis keterangan tersebut.
Baca juga: Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak
Mulai Tanggal 27 April 2024 Pukul 00.00 WIB, diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Tol Nusa Dua-Ngurai Rai-Benoa (Bali Mandara) Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 769/KPTS/M/2024. pic.twitter.com/EmglB1NXCm
— PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) April 22, 2024
Terakhir kali Tol Bali Mandara mengalami kenaikan tarif terjadi pada awal 2022. Ketika itu, rata-rata tarif semua golongan mengalami kenaikan Rp 500.
Sementara buat tarif Golongan VI alias sepeda motor waktu itu tetap, tidak mengalami perubahan. Adapun pada awal tahun ini, tarif Golongan VI baru mengalami kenaikan.
Dengan terbitnya pemberitahuan kenaikan tarif tol tersebut, diimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan Tol Bali Mandara untuk memastikan ketersediaan saldo uang elektronik.
Baca juga: Video Modus Baru Pencurian Motor, Setang Dipatahkan Pakai Kaki
Berikut ini besaran tarif Tol Bali Mandara:
Golongan I
- Tarif lama Rp 13.000
- Tarif baru Rp 14.000
Golongan II dan III
- Tarif lama Rp 19.500
- Tarif baru Rp 21.000
Golongan IV dan V
- Tarif lama Rp 25.500
- Tarif baru Rp 28.000
Golongan VI
- Tarif lama Rp 5.000
- Tarif baru Rp 5.500