JAKARTA, KOMPAS.com - Bandung masih menjadi salah satu tujuan utama wisata maupun mudik bagi masyarakat dari Ibu Kota dan Jawa Barat.
Terbukti, ruas jalan tol yang menghubungkan kota tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.
Bagi pemudik yang hendak melakukan perjalanan ke sana, selain arus lalu lintas, besaran tarif tol penting untuk diperhatikan. Jangan sampai kekurangan uang elektronik ketika melintas menjadi hambatan.
Baca juga: Irit BBM, Mobil Hybrid Bakal Jadi Andalan untuk Mudik
Untuk menuju ke Bandung dengan menggunakan mobil pribadi, pemudik bisa melalui jalan tol Padalarang dan Padaleunyi.
Merangkum dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol, berikut ini daftar tarif tol dari Jakarta ke Bandung terbaru 2024.
Tol Jakarta-Cikampek
Golongan I: Rp 27.000
Golongan II: Rp 40.500
Golongan III: Rp 40.500
Golongan IV: Rp 54.000
Golongan V: Rp 54.000
Tol Cikampek-Padalarang
Golongan I: Rp 45.000
Golongan II: Rp 76.000
Golongan III: Rp 76.000
Golongan IV: Rp 110.000
Golongan IV: Rp 110.000
Tol Padalarang-Cileunyi
Padalarang: Rp 500
Baros: Rp 2.500
Pasteur: Rp 3.500
Pasir Koja: Rp 5.000
Kopo: Rp 5.000
Moh. Toha: Rp 5.000
Buah Batu: Rp 6.500
Cileunyi: Rp 10.500
Baca juga: Polisi Ungkap Tantangan Terbesar Selama Mudik 2024
Apabila dijumlahkan, besaran tarif tol dari Jakarta ke Bandung lewat Gerbang Tol Padalarang untuk mobil pribadi (Golongan I) ialah Rp 72.500.
Kalau pengendara keluar tol Baros, maka ada tambahan Rp 2.500 jadi Rp 74.500. Begitu pula ketika memilih untuk keluar Cileunyi, tambahan biayanya sebesar Rp 10.500.
Sementara apabila pemudik keluar Gerbang Tol Pasteur memerlukan biaya Rp 75.500.
Tarif ini belum termasuk diskon yang rencananya akan diberikan pihak PT Jasa Marga selama periode mudik dan balik Lebaran 2024 sebesar 20 persen.