Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Menerapkan Rumus 3 Detik di Jalan Tol Saat Perjalanan Mudik

Kompas.com - 09/04/2024, 07:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Jalan tol umumnya menjadi jalur utama yang padat saat musim mudik Lebaran. Hal ini tentu membuat pengemudi perlu menerakan rumus tiga detik selama berkendara.

Rumus tiga detik berguna untuk pengemudi jaga jarak dengan kendaraan lain, sehingga aman ketika rem mendadak karena mobil tidak akan langsung menabrak kendaraan di depan atau belakang.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Roslianna Ginting menjelaskan, ada cara yang bisa digunakan untuk menerapkan rumus tersebut.

Baca juga: Lebaran 2024, Berikut Jam Operasional Layanan Shop & Drive

Mulai Hari ini Jalan Tol Semarang-Demak 1A Sudah Bisa Dilalui PemudikKOMPAS.COM/Dok. Manajemen Tol Jalan Tol Semarang-Demak 1A Mulai Hari ini Jalan Tol Semarang-Demak 1A Sudah Bisa Dilalui Pemudik

“Pertama, pastikan kecepatan kendaraan kita sama besarnya dengan keadaan di depan. Hal ini dapat dipastikan juga dengan menggunakan patokan beda statis dengan jarak iring 3 detik,” kata Roslianna kepada Kompas.com, belum lama ini.

Jika merasa kecepatan mobil sudah sama dengan kendaraan di depan, lalu cari objek statis untuk patokan yang ada di kanan atau kiri jalan, bisa dengan patokan Kilometer.

Apabila sudah menemukan patokan dan kendaraan di dpena sudah melewati batas, maka perhitungan mulai dilakukan.

Baca juga: Lulus Tes Mengemudi, Mobil Hyundai Ioniq 5 Robotaxi Punya SIM


 

“Saat kendaraan di depan kita melewati batas statis, maka kita langsung menghitungnya. Apakah kendaraan kita saat berada di posisi tersebut sudah pada hitungan 3 detik atau belum. Jika terlalu cepat tandanya kendaraan kita terlalu dekat,” kata Roslianna.

Roslianna menambahkan, jikan dalam kondisi hujan pengemudi bisa menambahkan 1 atau 2 detik berdasarkan situasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com