Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adab Mengemudi di Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 08/04/2024, 10:22 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di Tol Cipali arah Kalikangkung saat ini diperpanjang hingga Senin, 8 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Hal ini melihat adanya peningkatan kendaraan pemudik, sehingga pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang one way hingga Senin (8/4/2024).

Maka dari itu, pemudik perlu kembali mengingat adab atau panduan berkendara yang perlu diterapkan di sistem one way saat mudik Lebaran guna menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: Urai Kemacetan Pemudik di Pelabuhan Merak, Truk ODOL Kena Tindakan

Arus lalu lintas di kilometer 57 jalan tol Jakarta - Cikampek, Sabtu (6/4/2024) pukul 12.00 WIB.KOMPAS.COM/FARIDA Arus lalu lintas di kilometer 57 jalan tol Jakarta - Cikampek, Sabtu (6/4/2024) pukul 12.00 WIB.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, berkendara di sistem one way maupun tidak, adab dalam berkendara tetap harus diutamakan.

“Sebetulnya adab harus dinomor satukan disegala kondisi ya, apalagi saat mengemudi yang risiko kecelakaannya tinggi,” kata Sony kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Dalam kondisi one way, seringkali pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi karena merasa masih banyak jalan yang kosong. Hal ini bisa berpotensi meningkatkan kecelakaan.

Baca juga: Bahaya, Jangan Gelar Kasur di Kabin Saat Perjalanan Mudik Pakai Mobil Pribadi


Jadi tidak hanya di jalan one way tapi saat kendaraan berjalan, pengemudi harus memiliki adab berkendara.

“Sopan, mengalah dan berbagai ruang, saling membantu, tidak mengambil hak orang lain, mematuhi aturan lalu lintas, dan lain-lain perlu dilakukan,” kata Sony.

Selain itu, pemudik diimbau untuk menjaga kecepatan. Usahakan berkendara dengan kecepatan 60-70 Kpj ini bertujuan untuk menghindari tabrakan akibat disorientasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com