Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adab Mengemudi di Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

SOLO, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di Tol Cipali arah Kalikangkung saat ini diperpanjang hingga Senin, 8 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Hal ini melihat adanya peningkatan kendaraan pemudik, sehingga pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang one way hingga Senin (8/4/2024).

Maka dari itu, pemudik perlu kembali mengingat adab atau panduan berkendara yang perlu diterapkan di sistem one way saat mudik Lebaran guna menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, berkendara di sistem one way maupun tidak, adab dalam berkendara tetap harus diutamakan.

“Sebetulnya adab harus dinomor satukan disegala kondisi ya, apalagi saat mengemudi yang risiko kecelakaannya tinggi,” kata Sony kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Dalam kondisi one way, seringkali pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi karena merasa masih banyak jalan yang kosong. Hal ini bisa berpotensi meningkatkan kecelakaan.

Jadi tidak hanya di jalan one way tapi saat kendaraan berjalan, pengemudi harus memiliki adab berkendara.

“Sopan, mengalah dan berbagai ruang, saling membantu, tidak mengambil hak orang lain, mematuhi aturan lalu lintas, dan lain-lain perlu dilakukan,” kata Sony.

Selain itu, pemudik diimbau untuk menjaga kecepatan. Usahakan berkendara dengan kecepatan 60-70 Kpj ini bertujuan untuk menghindari tabrakan akibat disorientasi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/08/102200015/adab-mengemudi-di-sistem-one-way-saat-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke