DEPOK, KOMPAS.com - Fenomena klakson bus dengan bunyi telolet terus menuai pro dan kontra dari sejumlah masyarakat. Lantaran dianggap meresehkan karena punya bunyi yang kerap mengganggu, klakson telolet juga dianggap berbahaya lantaran dapat jadi penyebab kecelakaan.
Oleh karena itu larangan operator bus menggunakan klakson telolet kini nampaknya mulai berlaku keras, begitu juga Terminal Jatijajar Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Pilihan MPV Bekas Jelang Lebaran, Honda Freed mulai Rp 115 Jutaan
Dudi, kordinator operasional Terminal Jatijajar, mengatakan, sejak tahun lalu petugas lapangan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap bus yang memasang suara telolet saat memasuki area terminal.
Sebab di terminal bus memang ada larangan untuk membunyikan suara klakson yang sudah dimodifikasi. Klason bus yang bisa menghasilkan bunyi telolet adalah hasil modifikasi.
"Kemenhub juga telah mengimbau setiap penguji agar tidak meluluskan bus untuk beroperasi apabila melakukan pelanggaran seperti memasang klakson telolet. Maka dari itu sejumlah petugas juga tengah dikerahkan untuk merazia bus dengan klakson telolet," katanya kepada Kompas.com, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Diskon LSUV April 2024, Terios Rp 25 Juta, Xpander Cross Rp 24 Juta
Berkaitan dengan kebijakan itu, beberapa unit bus dari sejumlah perusahaan otobus (PO) juga telah melepas klakson telolet.
Misalnya seperti salah satu bus milik PO Haryanto yang kini sudah tidak lagi menggunakan klakson tersebut demi keselamatan.
"Memang klason telolet ini menghibur banyak orang, namun juga bisa mengundang bahaya, terutama anak kecil. Maka dari itu sebelum di razia kami memang sudah mencopot klakson telolet dan diganti dengan bunyi standar," kata salah satu kru bus PO Haryanto trayek Depok- Semarang kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.