Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nyepi, 374.000 Kendaraan Keluar Jabotabek

Kompas.com - 11/03/2024, 07:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 374.681 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek, tepatnya  pada H-3 sampai H-2 Hari Raya Nyepi 2024, atau pada hari Jumat-Sabtu, 8-9 Maret 2024.

Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, mengatakan, angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama.

Keempat GT Utama ini terdiri dari GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung).

Baca juga: Tol Cikampek MBZ Naik, Segini Total Tarif Tol ke dari Jakarta ke Bandung

Ratusan mobil tampak mengular di Gerbang Tol Merak, Sabtu (9/3/2024) menunggu antrean masuk pelabuhan karena cuaca buruk. Antrean diperkirakan mengular hingga 5 kilometer di Tol Tangerang-Merak.KOMPAS.com/RASYID RIDHO Ratusan mobil tampak mengular di Gerbang Tol Merak, Sabtu (9/3/2024) menunggu antrean masuk pelabuhan karena cuaca buruk. Antrean diperkirakan mengular hingga 5 kilometer di Tol Tangerang-Merak.

“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 22,93 persen jika dibandingkan lalin normal,” ujar Lisye, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3/2024).

Adapun untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek dari ketiga arah, yaitu mayoritas sebanyak 177.243 kendaraan (47,31 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung).

Kemudian, sebanyak 108.053 kendaraan (28,84 persen) menuju arah Barat (Merak), dan 89.385 kendaraan (23,86 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

Baca juga: Hasil Klasemen Sementara Usai Sprint Race MotoGP Qatar 2024

“Jasa Marga terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol,” ucap Lisye.

“Pastikan kendaraan maupun kondisi pengendara dalam keadaan prima, pastikan juga kecukupan BBM dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau