JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan yang turun dengan intensitas yang beragam di DKI Jakarta hari ini membuat beberapa wilayah terendam banjir.
Seperti yang terlihat pada postingan akun media sosial @jabodetabek.terkini, terlihat genangan banjir di depan Halte Sunter Kelapa Gading dan di Jalan Danau Sunter Utara, pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (29/2/2024).
View this post on Instagram
Dalam unggahan tersebut, juga terlihat pengendara sepeda motor yang tetap nekat melewati banjir. Namun, berapa sebenarnya batas aman roda dua melewati banjir?
Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno mengatakan, ketika sepeda motor akan melewati banjir, perhatikan dulu ketinggian airnya karena batas aman bisa melewati banjir tidaklah tinggi.
“Selama ketinggian air masih di bawah ujung knalpot sepeda motor masih aman melintasi di lokasi yang banjir,” kata Endro kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Apabila air terlihat lebih tinggi dari ujung knalpot, lebih baik jangan nekat menerobos banjir. Akibatnya, air bisa masuk ke ruang mesin lewat knalpot, tentunya membuat macet atau mesin mogok.
Baca juga: Persiapan Korlantas Antisipasi Macet Jelang Mudik Lebaran
Jika mesin sudah kemasukan air, tentu saja oli yang ada di ruang mesin bisa tercampur. Saat oli dan air tercampur, komponen mesin bisa macet dan rusak.
“Jika air melebihi batas tadi, lebih baik motor jangan langsung dinyalakan. Dikhawatirkan ada air yang masuk ke bagian kelistrikan dan mesin,” kata Endro.
Baca juga: Ini 4 Karakter Mobil yang Unggul di Tanjakan
Sementara, Andre, Pemilik Workshop Dhinata Jaya Garage mengatakan, motor yang nekat melewati batas aman banjir maka kendaraan bisa terkena water hammer.
“Kalau ketinggian airnya melebihi dari tinggi mesin kendaraan, kemungkinan besar bisa terkena water hammer,” kata Andre belum lama ini.
Sebagai informasi, water hammer adalah ketika air yang banyak masuk ke dalam ruang bakar melalui exhaust port ataupun intake port. Kemudian, ini menghantam piston dengan tekanan tinggi ketika piston melakukan kompresi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.