Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKDN Motor Listrik Tangkas Sudah Tembus 60 Persen

Kompas.com - 16/02/2024, 17:03 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT The Agung Pamungkas selaku sole distributor Tangkas menyatakan bahwa motor listriknya sudah terverifikasi sebagai produk yang berhak mendapatkan subsidi.

Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas, mengatakan, produknya telah memenuhi syarat subsidi dari pemerintah.

Menurutnya, ada dua model yang bakal mendapatkan subsidi dari pemerintah, yaitu motor listrik tipe P6 Pro dan E6 box.

Baca juga: Hyundai Creta Alpha Dijual Rp 400 Jutaan, Ulas Perbedaannya

Ilustrasi pabrik Tangkas motor listrik di Jawa TengahDok. Tangkas Ilustrasi pabrik Tangkas motor listrik di Jawa Tengah

"Tangkas Motor Listrik yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya mendapatkan subsidi dari pemerintah,” ujar Agung Pamungkas alias Don Papank, dalam keterangan resmi (16/2/2024).

“Di mana tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu 64 persen dan 62 persen," kata dia.

Don Papank juga menyebut, dengan TKDN yang tinggi ini maka Tangkas Motor Listrik resmi bisa masuk ke sistem SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua).

Baca juga: BYD Umumkan Harga 3 Mobil Listrik di IIMS 2024, Mulai Rp 425 Juta

Seperti diketahui, lewat sistem ini memungkinkan masyarakat membeli motor listrik Tangkas dengan subsidi Rp 7 juta.

"Kami sangat bersyukur atas hasil TKDN yang keluar, apalagi kita sama-sama mengetahui bahwa penghitungan TKDN sesuai peraturan Kementerian Perindustrian yang baru telah direview dan dilakukan penghitungan ulang yang membuat Motor Listrik Tangkas yang juga menggunakan baterai dari dalam negeri bisa mencapai tingkat TKDN yang tertinggi," ucap Don Papank.

"Hal ini adalah hal yang sangat dinanti oleh masyarakat karena masyarakat sudah menanti-nanti motor listrik Tangkas yang bisa bersubsidi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com