Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudahan Kredit Mobil Baru Menekan Toko Onderdil

Kompas.com - 12/01/2024, 10:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kemudahan orang dalam membeli mobil baru melalui skema kredit ternyata mengubah pola konsumen membeli suku cadang.

Situasi tersebut dicermati oleh Jeffry Tjoeng, pemilik Union Motor, toko suku cadang Mazda dan Ford di MGK Kemayoran, Jakarta. Dia mengatakan, kondisi ini terjadi sebab pola konsumen membeli suku cadang jadi berubah.

Baca juga: Viral Curhatan Wanita, Ada Mobil Parkir Halangi Garasi Rumah

Toko aksesori di MGK Kemayoran.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Toko aksesori di MGK Kemayoran.

Menurutnya, jika dulu orang membeli mobil bisa dipakai sampai 5-10 tahun maka saat ini 3-5 tahun saat sudah selesai kredit, mobil sudah dijual lagi. Uang hasil penjualannya tersebit digunakan untuk kredit mobil baru lagi dan begiru seterusnya.

"Makanya orang jadi jarang servis (selain diler resmi) karena mobilnya selalu gres (baru)," ujar Jeffry kepada Kompas.com, yang ditemui belum lama ini.

"Prinsip mereka tidak salah. Seperti misalnya tahun ketiga Calya/Sigra mulai ada yang tidak enak, seperti kaki-kaki, jadi sebelum parah, dijual saja. Sama saja kan nantinya menyicil-nycil juga," ujarnya.

Baca juga: Indy Autonomous Challenge Rilis Mobil Balap Tanpa Awak

Pedagang aksesori rasakan adanya penurunan di bisnis mereka.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Pedagang aksesori rasakan adanya penurunan di bisnis mereka.

Jeffry mengatakan, sebetulnya konsep seperti ini sudah dilakukan pemilik motor sejak lama. Membeli motor baru dengan cara kredit antara 2-3 tahun, dan tak lama setelah cicilan lunas motor dijual untuk DP kredit motor lain.

"Sebetulnya itu seperti motor, prinsipnya kan sudah seperti dulu begitu. Waktu mulai tidak enak dijual saja daripada ganti-ganti (suku cadang)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com