Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Banyak Pengemudi Seenaknya Pindah Lajur Tanpa Sein di Tol

Kompas.com - 03/10/2023, 20:02 WIB
Gilang Satria,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu sein merupakan salah satu alat komunikasi antar kendaraan, bauk mobil maupun sepeda motor.

Pada mobil, lampu sein bukan sekadar aksesoris. Fitur ini penting digunakan apalagi ketika akan berbelok atau berpindah lajur untuk menghindari kecelakaan.

Contoh dalam video yang diunggah akun Instagram dashcam owners Indonesia, memperlihatkan sebuah mobil LCGC pindah lajur di jalan tol tanpa memakai sein lajur paling kanan atau lajur cepat.

Baca juga: Ini 2 Penyebab Utama Kompresor AC Mobil Rusak

Tepat di belakangnya, ada mobil yang sedang melaju kencang dan kaget karena pindah lajur tanpa memberikan sein. Meski tidak terjadi kecelakaan, kasus seperti ini cukup sering terjadi di jalan tol atau jalan raya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan, menyalakan lampu sein saat akan berpindah lajur dan menyusul kendaraan lain merupakan tindakan yang sesuai dengan kaidah keselamatan.

“Ketika mau pindah lajur, berarti akan mengambil atau memotong lajur orang lain, jadi harus izin dahulu (dengan menyalakan lampu sein),” kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Sony menjelaskan, lampu sein yang menyala merupakan tanda minta izin atau kesempatan untuk melakukan gerakan pindah lajur.

Meski begitu, usai menyalakan lampu sein bukan berarti pengendara dapat bebas melakukan manuver seenaknya. Pastikan kondisi lalu lintas di sekitar termasuk di belakang sudah kondusif.

Baca juga: Pilihan Skutik Bekas Harga di Bawah Rp 10 Juta

Lampu sein mobil- Lampu sein mobil

Lihat kondisi belakang lalu lintas melalui spion, dan pastikan pengguna jalan di belakang sudah memberikan kesempatan, barulah gerakan berpindah lajur dapat dilakukan dengan aman.

Selain itu, pastikan juga tidak ada rambu larangan menyalip maupun marka jalan garis tidak putus. Sebab kedua simbol tersebut mengikat tegas mengenai aturan larangan perpindahan lajur.

“Mengemudi di jalan membutuhkan etika yang baik untuk mengurangi risiko kecelakaan. Etika yang baik artinya perilaku pengemudi yang mampu meminimalisir risiko kecelakaan,” ucap Sony

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau