JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor di Indonesia masih sering ditemui yang kerap kebut-kebutan. Biasanya lihat jalanan sepi sedikit, mulus, dan lurus, dijadikan trek adu kecepatan.
Padahal, memacu motor sampai kebut-kebutan di jalan umum sangat berbahaya. Bahaya ini bukan cuma buat si pengendara, tapi juga pengguna jalan lain.
Misal seperti pada video yang diunggah akun HujatBaper di Instagram, terdengar keluhan dari pengunggah video soal pengendara yang kebut-kebutan.
Baca juga: Kebut-kebutan Sambil Zig-zag, Honda Jazz Kecelakaan di Tol Sidoarjo-Malang
View this post on Instagram
"Tuhkan ringsek, ih yang tadi. Lagian udah kayak jalan nenek lu, lampu merah ngibrit (diterobos)," kata pengunggah video tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Melihat kejadian tersebut, aksi kebut-kebutan memang marak dilakukan oleh sebagian orang. Bahkan, ada rentang usia yang biasanya melakukan hal tersebut, seperti yang disampaikan Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana.
Menurutnya, kebut-kebutan masih dilakukan orang yang punya hobi tapi tidak disalurkan dengan tepat. Usia yang cenderung melakukan hal tersebut di antara 14 tahun sampai 39 tahun.
Baca juga: Benarkah Servis Mobil Merek Amerika Lebih Mahal dari Merek Jepang?
"Memang menurut data kepolisian, usia 14 tahun sampai 39 tahun adalah yang paling banyak mengalami kejadian kecelakaan," ucap Agus kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Perilaku kebut-kebutan ini sangat meresahkan juga mengganggu orang lain. Ketika celaka, si pelaku malah tidak sadar apa yang sudah ia perbuat, bisa merugikan orang lain, dari bantu gotong motornya, sampai kalau misalnya ada korban yang tertabrak, padahal tidak melakukan apa-apa.
"Padahal, dalam teknik berkendara, mereka (yang kebut-kebutan) masih dibilang minim, sehingga terjadi kecelakaan karena kurangnya kemampuan dalam mengendalikan sepeda motornya," ucap Agus.
Menurut Agus, pada rentang usia tadi orang-orang masih punya nyali atau keberanian tinggi. Tapi, berani buat kebut-kebutan di jalan raya sayangnya tidak diikuti tanggung jawab untuk menaati aturan lalu lintas. Hal yang perlu diingat, jalan raya bukan sirkuit balap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.