Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Pengendara dengan Tukang Parkir di Senayan, Motor Diminta Rp 10.000

Kompas.com - 13/06/2023, 13:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerasan karena parkir liar kembali terjadi. Kali ini kejadiannya di seberang Senayan City, tepatnya di area depan Family Mart.

"Tukang parkir preman di depan Family Mart, Sebrang Senayan City. 1 Motor = Rp10.000, atau diusir, disuruh cari tempat lain," tulis akun Rapapa-vid dalam video yang diunggah ke TikTok, dikutip Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Pada video tersebut, perekam juga menyebutkan kalau tukang parkir jangan buat aturan sendiri. Hal tersebut dibilang masuk pungutan liar dan pemerasan.

Baca juga: Problema Tukang Parkir di Mini Market, Bagaimana Menyikapinya?

@rapapa_vid

 

? original sound - Rapapa

 

Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association mengatakan, kalau misal waralaba atau pihak Family Mart tidak menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak lain, maka sudah pasti pungutan itu adalah liar (pungli).

"Apabila ini adalah pungutan liar, maka kejadian ini selalu berulang, dan sudah masuk ke ranah kriminal umum, di mana hal ini menjadi kewenangan kepolisian," kata Rio kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Rio menyarankan, kalau ada orang yang mengalami hal tersebut, sebaiknya buat saja laporan, bisa ke Pos Polisi terdekat. Bisa juga membuat laporan lewat aplikasi JAKI, maka nanti langsung ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Perlukah Melakukan Engine Flush Tiap Mengganti Oli?

Pada aplikasi JAKI, tersedia laman untuk membuat laporan, baik soal parkir liar atau gangguan ketentraman dan ketertiban. Lewat aplikasi tersebut, bisa disertakan lokasi serta foto yang jelas untuk pelaporan.

"Tips parkir liar, mengimbau pemilik atau manajemen waralaba melakukan pelaporan. Berharap kepolisian proaktif melalui Babinkamtibmas," kata Rio.

Polisi biasanya baru bisa menindak kalau ada pelaporan. Oleh karena itu, pihak waralaba sebaiknya aktif, tidak membiarkan pungutan liar tetap terjadi di area depan toko.

"Untuk pengendara motor, disarankan hindari friksi (gesekan) dan lakukan pelaporan melalui aplikasi JAKI," kata Rio.

Merekam aksi tadi sebenarnya berisiko, kalau tukang parkir emosian maka bisa terjadi cekcok. Lebih baik melakukan laporan langsung, agar segera ditindak dan menghindari konflik langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com