Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Merugikan Orang Lain, Parkir Mobil Paralel Ada Etikanya

Kompas.com - 10/06/2023, 09:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat parkir kendaraan tentu ada turan yang harus ditaati, apalagi sudah berhubungan dengan parkir paralel. Metode parkir tersebut biasanya dilakukan ketika parkir di lahan yang terbatas, seperti di bahu atau di area parkir yang sudah penuh.

Namun, parkir paralel sebaiknya dihindari karena dapat mengganggu akses pengendara lain. Jangan sampai seperti video yang diunggah oleh akun Instagram Dashcam Indonesia, Jumat (9/6/2023).

Dalam rekaman tersebut terlihat mobil Toyota Avanza berwarna hitam menghambat pengendara lain yang hendak keluar dari parkiran. MPV sejuta umat itu parkir paralel dan mengaktifkan rem tangan atau tidak memindahkan transmisi ke netral.

Baca juga: Target Formula E Jakarta 2024, Disiplin Masyarakat Harus Ditingkatkan

Berdasarkan narasi dalam video tersebut pengemudi mobil yang terhalang menunggu hampir satu jam karena bodi Toyota Avanza menutupi kendaraannya.

Peristiwa tersebut dapat memberi pelajaran buat kita semua, khususnya pengemudi mobil. Parkir paralel sebetulnya diperbolehkan, tapi harus dengan prosedur yang benar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Seharusnya pemilik kendaraan meninggalkan mobil dalam kendaraan roda terbebas atau tidak mengaktifkan rem tangan, sehingga mobil bisa didorong.

“Parkir paralel atau parkir di tempat yang mungkin saja dapat menghalangi pengendara lainnya, maka diperlukan prosedur parkir yang ramah, dalam artian harus dapat memberi jalan kepada pengguna jalan lain ketika mobil ditinggalkan,” ucap Foreman Nissan Bintaro, Mukti Aji.

Mukti melanjutkan, pastikan tuas transmisi berada di posisi yang benar sehingga mobil bisa didorong secara manual.

“Untuk mobil manual bisa langsung ke posisi N dengan melepas rem parkir atau rem tangan. Sementara kalau mobil matik, tuas transmisi harus di P terlebih dahulu untuk dapat melepas kunci kontak dari mobil, setelah itu gunakan shift lock untuk memindahkan tuas matik ke N, pastikan juga rem parkir terbebas,” kata Mukti.

Baca juga: Rapor Hijau Balai Lelang Mobil Auksi di Indonesia

Untuk menghindari mobil bergerak sendiri karena di area yang tidak rata, maka sebaiknya sebelum melakukan prosedur di atas, roda perlu diganjal terlebih dulu menggunakan batu atau balok.

“Dengan demikian mobil bisa ditinggalkan dengan aman meski semua pintu terkunci, mobil juga bisa dimaju-mundurkan dengan mendorongnya,” ucap Mukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com