Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Problema Tukang Parkir di Mini Market, Bagaimana Menyikapinya?

Kompas.com - 11/06/2023, 16:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang parkir liar atau juru parkir di mini market memang kerap meresahkan pengunjung. Kadang, ada yang kerjanya dirasa kurang maksimal atau cuma mejeng saja, tidak benar-benar menjaga kendaraan pengunjung mini market.

Selain itu, pihak mini market pun kerap memasang spanduk bertuliskan parkir gratis. Tapi, tetap saja ada tukang parkir yang menjaga, entah warga sekitar atau oknum preman yang mengaku menjaga keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association mengatakan, ada beberapa hal terkait juru parkir di area waralaba atau mini market.

Baca juga: Jangan Merugikan Orang Lain, Parkir Mobil Paralel Ada Etikanya

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi perampokan di Toko Gede, Jalan Teuku umar No 48, Denpasar, Bali, pada Selasa (30/8/2022). /Dok. istimewaYohanes Valdi Seriang Ginta Polisi telah memasang garis polisi di lokasi perampokan di Toko Gede, Jalan Teuku umar No 48, Denpasar, Bali, pada Selasa (30/8/2022). /Dok. istimewa

"Pertama, apabila area dimiliki oleh waralaba dan memberikan kewenangan ke pihak lain (mengatur parkir) maka itu sah, selama memenuhi prosedural legal manajemen parkir," kata Rio kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Begitu juga kalau misal pengaturan parkir diserahkan ke pemerintah daerah, maka sah. Tapi beda halnya kalau pihak waralaba dan pemerintah tidak menyerahkan area parkir tersebut ke pihak lain untuk dikelola, maka pungutan tersebut liar.

"Apabila ini adalah pungutan liar, sudah masuk ke ranah kriminal umum. Hal ini menjadi kewenangan kepolisian (untuk menindak)," ucap Rio.

Baca juga: Baru Meluncur, Daihatsu New Terios Langsung Diskon Rp 10 Juta


Memang, beberapa kasus pihak kepolisian sudah melakukan penindakan. Tapi memang kasus tukang parkir liar ini masih berulang, hilang sebentar lalu nanti muncul lagi yang baru.

"Agar tidak berulang, disarankan pihak waralaba proaktif melakukan pelaporan ke pihak berwenang kalau sudah ada indikasi parkir liar," kata Rio.

Pertama, polisi baru bertindak kalau ada laporan, makanya pihak waralaba harus melaporkan kasus tersebut. Pengunjung pun bisa, mengajukan pengaduan adanya gangguan ke polisi untuk penindakan lebih lanjut.

Sangat disarankan kepada masyarakat untuk bersikap bijaksana apabila menghadapi situasi dengan juru parkir. Kalau memang mau memberi uang, siapkan uang pecahan kecil bisa Rp 500, Rp 1.000 atau Rp 2.000.

Akan tetapi kalau memang sedang tidak membawa uang kecil, bisa dibicarakan baik-baik dengan juru parkir tersebut. Katakan saja, maaf sedang tidak ada uang kecil. Intinya lebih baik mengalah daripada harus berkonflik, yang malah merugikan diri sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com