JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara sepeda motor dianggap lebih mudah, tetapi banyak pengendara yang mengabaikan fungsi kaca spion. Sebagaimana aslinya, komponen ini dibuat untuk memantau arus kendaraan dari arah belakang dan samping.
Sepintas dianggap hanya sekadar aksesori, bahkan banyak pemilik sepeda motor sengaja memodifikasi spion dengan model kecil untuk mendapatkan tampilan yang lebih menarik.
Alhasil, kejadian tabrakan karena pengendara tidak sadar adanya kendaraan lainnya sering terjadi. Oleh karena itu, langkah antisipasi terbaik adalah senantiasa memastikan kondisi bahaya dari kaca spion.
View this post on Instagram
Seperti dikatakan Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu. Setelan kaca spion tidak sesuai saja blind spot lebih besar. Terlebih, jika kaca spion diganti ukuran dibawah standar, atau model kecil.
"Bahaya, blindspot besar sekali. Dari belakang, dan samping, pengendara tidak sadar ada pengendara kecepatan tinggi yang melintas," kata Jusri.
Baca juga: Cara Menyeberang dengan Aman, Tunggu Lalu Lintas Kosong
Kemudian, bila di persimpangan jalan, spion yang menjangkau seluruh sudut jalan, menurut Jusri, sangat besar dalam memastikan jalur yang dilalui tetap aman.
Menurut dia, posisi kaca spion yang paling ideal, yaitu sisi kanan dan kiri melihat jarak terjauh dengan mudah, tidak terlalu ke atas dan titik fokusnya berada di tengah-tengah.
"Disetel pas di tengah, sedikit arahkan ke sisi luar. Tujuannya, agar jangkauan blindspot-nya bisa sampai ke sisi terluar," katanya.
Khusus di jalan padat, Jusri menyarankan, agar cek spion dilakukan berkala dan lebih sering. Sebagai kendaraan berukuran kecil, kata dia, sepeda motor terkadang tidak terlihat pengemudi lainnya terutama truk besar.
"Jangan main potong jalur truk atau bus, mereka tidak bisa rem mendadak. Dari kabin jarak pandang sangatlah terbatas, tidak bisa terlihat bila tiba-tiba, apalagi jika pindah ke jalur mendadak," katanya.
Kepala Bengkel Honda Zirang Motor Semarang Nurhadi Muslim mengatakan, pabrikan tidak memperbolehkan modifikasi alat keselamatan utama. Spion, lampu depan, dan belakang, merupakan komponen isyarat komunikasi agar pengendara terlihat kendaraan lainnya.
Baca juga: Hati-hati, Sembarang Modifikasi Garansi Motor Bisa Gugur
"Spion diganti ukuran kecil bisa hangus garansi untuk perbaikan. Lampu-lampu juga, kan modifikasi orang Indonesia aneh-aneh, ada lampu belakang diganti putih dan sebagainya," kata Nurhadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.