Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal Potong, Begini Etika Saat Kendaraan Ingin Pindah Lajur

Kompas.com - 03/03/2023, 06:22 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi jalan yang padat dan macet memancing pengguna jalan untuk berebut mendahului kendaraan lain. Tak jarang, aksi tersebut merugikan diri sendiri dan orang lain karena bisa mengakibatkan kecelakaan seperti senggolan hingga tabrakan beruntun. 

Demi keselamatan, banyak pihak melarang keras tindakan arogan di jalan raya. Namun demikian, pengguna jalan terlihat masih belum taat aturan. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

Dilihat dari aturan dan etika berkendara, mendahului kendaraan lainnya diperbolehkan dengan catatan tidak melanggar aturan berlalu lintas, seperti menyalip dari bahu jalan, hingga melanggar batas kecepatan di jalan tol. 

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, mendahului di jalan lintas maupun tol membutuhkan perhitungan yang sangat matang. Dalam memastikan jalur tetap aman, dilakukan dengan memperhatikan posisi pengendara lainnya yang berada di samping atau di belakang. 

"Pertama, kecepatan kendaraan wajib dibawah batas maksimal terutama di jalan tol. Kemudian, cek kondisi kendaraan lainnya, apakah jaraknya terlalu dekat atau space masih cukup," ucap Sony. 

Baca juga: Etika Memberikan Jalan kepada Pengguna Kendaraan Lain

Selain di jalan tol, kebiasaan buruk yang merugikan pengguna jalan lainnya yaitu memotong lajur pengendara lain baik roda dua atau roda empat di dalam kota. Hasilnya, justru memancing emosi orang lain karena tidak terima antreannya diserobot. 

Kemacetan di ruas Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019). Kemacetan panjang hingga Lenteng Agung akibat pembangunan fly over Lenteng Agung.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Kemacetan di ruas Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019). Kemacetan panjang hingga Lenteng Agung akibat pembangunan fly over Lenteng Agung.

Untuk masalah itu, Sony mengingatkan tidak ada toleransi dan sebaiknya saling memperingatkan antar pengguna jalan. Bila dibiarkan, lama-lama dikhawatirkan kebiasaan buruk itu membahayakan keselamatan. 

"Beda cerita, kalau di kota mending ingatkan. Klakson panjang atau kasih lampu dim biar kapok. Bagi pengemudi yang berniat memotong, sebaiknya sadar jalanan itu milik bersama," kata Sony. 

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu menyarankan, mendahului tetap boleh, hanya saja memikirkan keamanan dan keselamatan banyak pihak. 

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi 3 Kutanegara-SadangKompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi 3 Kutanegara-Sadang

Saat berkendara, sebagian besar pengendara terkesan abai dan tidak menggunakan etika untuk meminta hak berupa jalan dari pengendara roda empat atau dua lainnya. 

Baca juga: Belajar dari Kejadian Mobil Tercebur ke Sungai, Jangan Mengemudi Saat Badan Tidak Sehat

"Setidaknya sein isyarat belok minimal 50 meter sebelum pindah jalur dikasih. Jangan mendadak, bikin kaget dan rem mendadak yang dibelakang. Di persimpangan, mau belok kanan atau kiri bisa kasih tanda dulu, ini sering jadi masalah," tutur Jusri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com