Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komponen Wajib Saat Modifikasi Audio Mobil

Kompas.com - 24/08/2022, 13:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Mobil dengan perangkat pemutar musik yang bagus menjadi dambaan sejumlah orang. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat gemar mendengarkan musik ketika berkendara.

Maka dari itu, tidak sedikit pengguna mobil melakukan modifikasi perangkat pemutar musik bawaan pabrik menjadi lebih berkualitas.

Pemilik Mangunworks Car Audio Installer Ari Nugroho, mengatakan ada beberapa komponen wajib dalam memodifikasi perangkat musik pada mobil, tergantung dari jenis modifikasinya.

Baca juga: Hati-hati, Jangan Sembarangan Pasang Audio Tambahan di Mobil Listrik

Audio Rainbow di GIIAS 2022dok.AudioPlusIndonesia Audio Rainbow di GIIAS 2022

Komponen utamanya ya head unit, power amplifier jika dibutuhkan, speaker, kabel instalasi dan dudukan kostum, biasanya kan audio perlu bentuk serta letak yang rapi agar interior mobil tetap rapi,” ucap Ari kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Dia mengatakan semua perangkat tersebut harus sesuai besaran daya serta frekuensinya agar suara yang dihasilkan optimal.

“Daya head unit misal, itu wattnya harus sepadan dengan speaker, jika terlalu kecil maka speaker tidak akan optimal mengeluarkan suara yang bagus, jadi memang harus butuh penyesuaian,” ucap Ari.

Baca juga: Benarkah Modifikasi Audio Bikin BBM Mobil Jadi Boros?

Pilihan produk audio mobil di bengkel Sterindo Autosound di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan (28/3/2022).KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Pilihan produk audio mobil di bengkel Sterindo Autosound di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan (28/3/2022).

Dia mengatakan pemasangan perangkat yang baik dan benar juga berpengaruh terhadap hasil.

“Selain daya perangkat harus sesuai, pemasangan juga harus tepat, ini sering disepelekan padahal sangat berpengaruh terhadap hasil suara yang dikeluarkan oleh speaker,” ucap Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com