Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan MT Haryono, Polisi Tetapkan Sopir Pajero Sport Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/05/2022, 17:27 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan pengemudi Pajero Sport sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang dan 4 lainnya terluka, di depan Menara Saidah, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejauh ini penyidik masih menunggu hasil tes urin yang telah dilakukan sebelumnya terhadap tersangka.

"Pengemudi JRS umur 22 tahun, laki-laki, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sambodo, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: All New Toyota Starlet Meluncur, Pakai Basis Suzuki Baleno

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA INFO (@jktinfo)

"Korban sementara enam orang. Dua meninggal di TKP dan empat masih dirawat di rumah sakit," kata dia.

Seperti diketahui, kecelakaan yang melibatkan mobil dan sejumlah sepeda motor terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Kejadian bermula saat pengemudi mobil Mitsubishi Pajero melintas tak jauh dari gedung Menara Saidah, seketika menabrak sejumlah pengendara motor dan taksi.

Baca juga: Menggoyangkan Mobil Saat Isi Bensin Ternyata Ada Potensi Bahaya

Namun belum diketahui seberapa cepat pengemudi Pajero Sport disebut melajukan kendaraannya hingga menabrak pemotor dan taksi cukup keras.

“Mobil saya dan sekitar 7 motor keseruduk (oleh pengemudi mobil Pajero),” ucap Kokoy, sopir taksi yang turut menjadi korban, Rabu (25/5/2022).

Menurut Sokoy, sejumlah pemotor yang ditabrak itu terhimpit antara depan mobil Pajero dan belakang taksi.

Akibatnya, dua orang yang merupakan pengemudi dan penumpang motor itu tewas di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com