JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan pengemudi Pajero Sport sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang dan 4 lainnya terluka, di depan Menara Saidah, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejauh ini penyidik masih menunggu hasil tes urin yang telah dilakukan sebelumnya terhadap tersangka.
"Pengemudi JRS umur 22 tahun, laki-laki, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sambodo, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Seperti diketahui, kecelakaan yang melibatkan mobil dan sejumlah sepeda motor terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Kejadian bermula saat pengemudi mobil Mitsubishi Pajero melintas tak jauh dari gedung Menara Saidah, seketika menabrak sejumlah pengendara motor dan taksi.
Namun belum diketahui seberapa cepat pengemudi Pajero Sport disebut melajukan kendaraannya hingga menabrak pemotor dan taksi cukup keras.
“Mobil saya dan sekitar 7 motor keseruduk (oleh pengemudi mobil Pajero),” ucap Kokoy, sopir taksi yang turut menjadi korban, Rabu (25/5/2022).
Menurut Sokoy, sejumlah pemotor yang ditabrak itu terhimpit antara depan mobil Pajero dan belakang taksi.
Akibatnya, dua orang yang merupakan pengemudi dan penumpang motor itu tewas di tempat.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/27/172704215/kecelakaan-mt-haryono-polisi-tetapkan-sopir-pajero-sport-jadi-tersangka