JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melakukan pengisian bahan bakar mesin (BBM) untuk motor di SPBU, salah satu prosedur yang harus dipatuhi adalah turun dari sepeda motor.
Hampir seluruh tempat pengisian bahan bakar, baik di SPBU milik Pertamina (Persero) maupun Shell, menerapkan aturan tersebut.
Aturan ini bukannya tanpa tujuan. Turun dari motor saat pengisian bahan bakar gunanya adalah untuk menghindari potensi terjadinya percikan api.
Baca juga: Motor Dikunci Setang Arah Kanan Bisa Aman dari Maling?
"Untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), wajib mematikan mesin. Karena panas mesin disekitar area pengisian sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran. Untuk roda dua pada saat pengisian BBM wajib standard dan turun dari motor," ucap Paimin, Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Motor harus distandar, agar pemilik kendaraan tidak panik jika sewaktu-waktu terjadi percikan api atau kebakaran di kendaraannya saat pengisian bahan bakar.
"Saat panik, umumnya motor akan ditinggal begitu saja atau dijatuhkan. Pemilik akan kabur menjauhi sumber api tadi. Perilaku seperti ini yang ingin dihindari, karena potensi api tambah besar dan menyebar," ucap Paimin.
Baca juga: Enggak Perlu ke Satpas, Begini Cara Perpanjang SIM Online
Saat motor distandar, pemilik kendaraan bise segera menyelamatkan diri bila terjadi percikan api yang memicu kebakaran.
Kemudian, mesin kendaraan juga harus dimatikan saat sedang melakukan pengisian bahan bakar. Karena, mesin kendaraan merupakan unsur pemantik api.
"Ketika didukung udara dan ada zat pembakaran yakni uap bensin, maka hanya butuh sepersekian detik dari keadaan normal untuk memicu api," ucap Paimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.